Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penambahan Setoran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2011 tentang Perusda BPR Bank Solo, maka perlu dilakukan penambahan setoran modal dasar;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka pelru menetapkan Perda tentang penambahan setoran penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank solo tahun anggaran 2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penambahan Setoran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2013

Berlaku Tanggal
16 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar