INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penambahan Setoran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2011 tentang Perusda BPR Bank Solo, maka perlu dilakukan penambahan setoran modal dasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka pelru menetapkan Perda tentang penambahan setoran penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank solo tahun anggaran 2013;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.