Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1994/1995

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tahun anggaran 1994/1995 tertanggal 31 Maret 1995 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
9

Tahun
1995

Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1994/1995

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 1995

Diundangkan Tanggal
25 Januari 1997

Berlaku Tanggal
25 Januari 1997

Sumber
LD.1997/NO.2 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar