Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1999

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta ditetapkan menjadi Retribusi Daerah;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu diterbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
9

Tahun
1999

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 1999

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 1999

Berlaku Tanggal
28 Oktober 1999

Sumber
LD.1999/NO.11 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar