Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  2. bahwa pajak daerah sesuai dengan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar