Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Usaha jasa konstruksi merupakan salaha satu kegiatan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang berperan penting dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk menjamin keselamatan umum dan keterpaduan pengaturan dan pembinaan maka dibentuklah pedoman dalam pemberian izin usaha jasa konstruksi agar kegiatan dapat terlaksana dengan konsisten, efektif dan efisien.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjung Balai

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar