INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi setiap warga Kota Tanjungpinanbahwa bahaya kebakaran dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan yang secara langsung dapat menghambat kelancaran pembangunan sehingga diperlukan langkah-langkah upaya penanggulangan bahaya kebakaran yaitu pencegahan dan pengendalian, pemadaman, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat dan penanganan bahan berbahaya dan beracun;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam urusan kebakaran maka diperlukan pengaturan agar dapat terselenggara sebagaimana mestinybahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang penanggulangan bahaya kebakaran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.