INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjung Pinang 2005-2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan 20 (dua puluh) tahun kedepan, masing-masing daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Nasional. Sesuai amanat ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional dan Pasal 150 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.