Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011, Kata &# golf&# dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki ketentuan hukum mengikat. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34/384.9/SJ perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, meminta agar Walikota menyesuaikan materi Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan surat Menteri Dalam Negeri ini. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tarakan

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar