INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya, perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, serta memelihara kelestarian lingkungan sehingga setiap tempat usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan/atau gangguan bagi masyarakat dan/atau lingkungan, perlu dilakukan upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha/kegiatan di daerah perlu diatur tata cara pemberian izin gangguan, sehingga dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kepada masyarakat dan penyelenggara usaha/kegiatan. izin gangguan yang telah diatur dalam PERDA Kota Tasikmalaya No 8 Tahun 2003 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Izin Gangguan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.