Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya, perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, serta memelihara kelestarian lingkungan sehingga setiap tempat usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan/atau gangguan bagi masyarakat dan/atau lingkungan, perlu dilakukan upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha/kegiatan di daerah perlu diatur tata cara pemberian izin gangguan, sehingga dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kepada masyarakat dan penyelenggara usaha/kegiatan. izin gangguan yang telah diatur dalam PERDA Kota Tasikmalaya No 8 Tahun 2003 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Izin Gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tasikmalaya

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
15 Januari 2015

Berlaku Tanggal
15 Januari 2015

Sumber
LD 2015/160

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar