Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan Darurat sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan keadaan yang menyebabkan estimasi penerimaan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tasikmalaya

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2017

Sumber
LD 2017/190

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar