Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 180 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi perlu mencabut Peraturan Daerah kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar