Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyertaan modal daerah diperuntukan dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna menyejahterakan masyarakat;
  2. bahwa pemerintah Kota Tegal sebagai salah satu pemilik saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah bertanggung jawab akan penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan penambahan modal melalui penyertaan modal Pemerintah Daerabahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2017

Sumber
LD No.3/2017, No Reg Perda 3/2017, TLD No.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar