INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangn
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan pemberian izin di bidang perdagangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten / Kota sebagai salah satu wujud pelaksanaan Otonomi Daerah serta dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan legalitas usaha, maka Pemerintah Kota Tegal berkewajiban melaksanakan kewenangan tersebut ;
- bahwa untuk pembiayan kegiatan pemberian izin sebagaimana dimaksud huruf a serta dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, maka Pemerintah Kota Tegal perlu memungut Retribusi Izin Usaha Perdagangan ;
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.