INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, guna pembiayaan pembangunan di segala bidang, Pemerintah Kota Tegal perlu menggali sumber pendapatan daerah ;
- bahwa dalam rangka menggali sumber pendapatan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu memungut Retribusi Izin Usaha Pariwisata ;
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf b, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1991
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun 1991
Download Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
