Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat/jenazah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas dan Bertanggung Jawab;
  2. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas dan Bertanggung Jawab;
  3. bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat/Jenazah Pemakaman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
9

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat/jenazah

Ditetapkan Tanggal
13 November 2008

Diundangkan Tanggal
13 November 2008

Berlaku Tanggal
13 November 2008

Sumber
LD.2008/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar