INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dihadapan hukum, dan permasalahan hukum yang banyak menjeret orang atau kelompok miskin di Kota Ternater saat ini semakin kompleks sehingga perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Ternate;
- berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.