Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Penerangan Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ternate

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2011

Berlaku Tanggal
07 Januari 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 65

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar