Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 08 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 08 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah selain menjadi instrumen pelaksanaan fungsi pembinaan, pengaturan, pengendalian serta pengawasan dalam penggunaan dan pemanfaatan lahan terkait dengan pembangunan tempat hunian/rumah, kantor, hotel, pusat perekonomian/perdagangan dan sarana lainnya, dapat menjadi objek dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah Kota Ternate sehubungan dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Juncto Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 perlu disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ternate

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 08 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar