INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 09 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelengggaraan kewenangan berbagai bidang pemerintah dalam rangka desentralisasi erat kitannya dengan upaya kearah kemandirian daerah otonom, sehingga daerah dituntut melakukan upaya untuk menggali berbagai sumber pendapatan yang potensial dalam rangka membiayai penyelenggaran pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat kewenangan otonomi daerah pada sektor perhubungan termasuk sub sektor lalu lintas dan angkutan jalan inkud pengaturan tentang angkutan darat khususnya pengelolaan terminal, merupakan objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 09 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.