Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengantisipasi berbagai dampak yang ditimbulkan dari permasalahan persampahan, maka penanganan masalah persampahan yang merupakan masalah khas perkotaan perlu mendapat perhatian dan penanganan secara serius melalui berbagai upaya untuk membangun kesadaran dan budaya masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kota, yang diikuti dengan peningkatan pelayanan kebersihan terutama penanganan persampahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap pelayanan persampahan oleh pemerintah daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikenakan pungutan berupa retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum, yakni retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ternate

Nomor
11

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2011

Berlaku Tanggal
17 Januari 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar