Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengantisipasi berbagai dampak yang ditimbulkan dari permasalahan persampahan, maka penanganan masalah persampahan/kebersihan yang merupakan masalah khas perkotaan perlu mendapat perhatian dan penanganan secara serius melalui berbagai upaya untuk membangun kesadaran dan budaya masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan, yang diikuti dengan peningkatan pelayanan kebersihan terutama penanganan persampahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pelayanan persampahan/kebersihan oleh pemerintah daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikenakan pungutan berupa retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum, yakni retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ternate

Nomor
13

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2008

Berlaku Tanggal
01 Maret 2008

Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar