INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan setiap kewenangan di berbagai bidang pemerintahan dalam rangka desentralisasi erat kaitannya dengan upaya kearah kemandirian daerah, sehingga daerah dituntut untuk melakukan upaya dalam menggali berbagai sumber pendapatan yang potensial dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat salah satu kewenangan otonomi daerah dibidang perhubungan yakni sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan inklud pengaturan tentang kendaraan bermotor, merupakan salah satu objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai pengaturan, diantaranya retribusi tempat khusus parkir sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2001 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.