Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Ceta Peta merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat diselenggarakan di daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ternate

Nomor
16

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2011

Berlaku Tanggal
17 Januari 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 76

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar