INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Ternate
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembentukan kelembagaan sebagai wadah pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek kewenangan, kebutuhan, kemampuan keuangan, beban kerja serta variabel pendukung lainnya sehubungan dengan penilaian/analisis beban kerja, khususnya pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate;
- dalam rangka untuk mencapai optimalisasi penyelenggaraan urusan keuangan daerah (bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah) perlu merestrukturisasi/melakukan pemisahan antara penyelenggaraan bidang pendapatan dengan bidang keuangan dan aset daerah dalam rangka efektifitas pelaksanaan bidang urusan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
