Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
  2. dengan adanya jenis dan atau sumber pendapatan baru dalam pengelolaan pasar, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap tarif Retribusi Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Palayanan Pasar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ternate

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2014

Berlaku Tanggal
17 Januari 2014

Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2014 Nomor 118

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar