INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Air Tanah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.