Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
05 Mei 2020

Berlaku Tanggal
01 Juli 2020

Sumber
LD.2020/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar