INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif guna memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau masyarakat, hak masyarakat atas akses informasi publik harus dijamin perlindungan dan kebebasannya;
- bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, Pemerintahan daerah perlu memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengatur pengelolaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.