Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta (Perda Kota Yogyakarta) Nomor 12 Tahun 2002 (12/2002) tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan efektifitas peran, tugas, dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, perlu dilakukan penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta (Perda Kota Yogyakarta) Nomor 12 Tahun 2002 (12/2002) tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di kelurahan diatur dengan peraturan bupati/wali kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perda Kota Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta (Perda Kota Yogyakarta) Nomor 12 Tahun 2002 (12/2002) tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2024

Berlaku Tanggal
22 Juli 2024

Sumber
LD.2024/NO. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar