Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2018

Sumber
LD.2018/NO.6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 1 angka 19, Pasal 2 huruf f, Pasal 41, Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf f, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45 ayat (1), ayat (2) huruf a dan huruf f, ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat(7), Pasal 46, Pasal 74 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Menetapkan :

  1. Peraturan Daerah ini mulai berlaku 1 (satu) tahun setelah diundangkan.

Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar