INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penyelenggaraan Penerangan Kota merupakan usaha terpadu sebagai bentuk penyediaan perlengkapan jalan yang berguna untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan Daerah Kota Yogyakarta;
- bahwa untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi pengguna jalan dan masyarakat, maka Penyelenggaraan Penerangan Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan dari Pemerintah Daerah dan mengakomodasi peran serta masyarakat;
- bahwa untuk menjamin pemenuhan aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum atas Penyelenggaraan Penerangan Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuatkan pengaturan terhadap penyelenggaraan penerangan jalan kota, jalan lingkungan, jalan lingkungan kampung, dan tempat-tempat umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
