Peraturan Walikota Ambon Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Ambon Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Ambon Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Kecamatan, selain mempunyai tugas penyelenggaraan urusan Pemerintahan, Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Pelimpahan sebagian wewenang Walikota untuk menangani urusan pemerintahan kepada Camat dilakukan dalam rangka pelayanan masyarakat yang berhasil guna dan berdayaguna secara efisien dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2015

Berlaku Tanggal
10 Maret 2015

Sumber
BD. NO. 2015/7, LL KOTA AMBON : 9 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar