Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana ketentuan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan dan surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan serta surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020

Berlaku Tanggal
06 Januari 2020

Sumber
BD.2020 NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar