Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Pasal 71 ayat (4), Pasal 72 ayat (4), Pasal 73 ayat (4), Pasal 74 ayat (6) dan Pasal 78 ayat (7) tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2018

Berlaku Tanggal
16 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar