INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemberian kesempatan kepada para calon peserta didik Sekolah Dasar, tamatan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, dan Program Paket A melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, diperlukan pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik barn di Kota Balikpapan;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Kepala Daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan berpedoman pada Peraturan Menteri;
- bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
- undangan dan dinamika pendidikan di Kota Balikpapan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
