Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
18

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2020

Berlaku Tanggal
23 Juni 2020

Sumber
BD.2020 NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar