Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Balikpapan pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan investasi daerah, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah perlu dilakukan penambahan penyertaan modal dalam bentuk saham kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timuv, bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, penambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibagi besarannya secara bertahap di setiap tahunnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Balikpapan pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Tahun 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
35

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Balikpapan pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2017

Berlaku Tanggal
20 Desember 2017

Sumber
BD.2017 NO. 35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar