Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 36 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
  2. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi sudah tidak sesuai Iagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
36

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Kebijakan Akuntansi

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2017

Berlaku Tanggal
20 Desember 2017

Sumber
BD.2017 NO.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 36 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar