INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 15 ayat (5), Pasal 16 ayat (4), Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (6), Pasai 36 ayat (7), Pasai 38 ayat (3), Pasai 39 ayat (6) dan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.