Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 15 ayat (5), Pasal 16 ayat (4), Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (6), Pasai 36 ayat (7), Pasai 38 ayat (3), Pasai 39 ayat (6) dan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
37

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2017

Berlaku Tanggal
20 Desember 2017

Sumber
BD.2017 NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar