INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial anak merupakan anggota masyarakat yang dalam diri mereka melekat harkat dan martabat yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga perlu dilindungi dan . dipenuhi hak asasinya serta kebutuhan dasarnya agar dapat mencapai kehidupan yang layak dan bermartabat;
- bahwa perkembangan sosial ekonomi masyarakat di Kota Balikpapan sering kali menyebabkan penyandang masalah kesejahteraan sosial anak, hidup di lingkungan yang cenderung membahayakan i dirinya sendiri dan/atau orang lain serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan anak;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 huruf a Undang
- Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kotai tentang Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
