Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Balikpapan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perangkat Daerah selaku pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mengalami perubahan nomenklatur;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 05 Tahun 2012 tentang Sistem dan prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Balikpapan

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2018

Berlaku Tanggal
08 Februari 2018

Sumber
BD.2018/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar