INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 107 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mmenindaklanjuti Peraturan Menteri keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menyesuaikan kembali dengan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun ANggaran 2020bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Walikota Kota Banda Aceh Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 107 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.