INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan;
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kedudukan Walikota sebagai wakil pemerintah kota dalam kepemilikan kekayaan daerah kota yang dipisahkan, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Walikota dan Wakil Walikota selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan wakilnya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.