Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Point F. Teknis Penyusunan APBD Angka 1 Huruf F Nomor 22 dan 23, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mendanai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan telah ada berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan pembayaran serta penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenan dan dianggarkan pada SKPD berkenan;
  3. bahwa untuk penyelesaian pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kota Banda Aceh Nomor: 700/R.001/ITKOT-LHR/2023 Tanggal 31 Januari 2023 Atas Kondisi Kas dan SPM/SP2D Tahun Anggaran 2022 Yang Menjadi Kewajiban di Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Banda Aceh, tindak kanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 Nomor: 19.B/LHP/XVIII.BAC/04/2023 Tanggal 17 April 2023, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2023 ttg Penetapan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Tahun Anggaran 2023 serta adanya penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, dipandang perlu mengubah Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2023;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
13

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2023

Berlaku Tanggal
26 Juli 2023

Sumber
BD.2023/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar