Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Bantuan Sosial yang Tidak Direncanakan untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 23A ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah, Pemerinta Kota Banda Aceh dimungkinkan untuk memberikan Bantuan Sosial yang tidak direncanakan dan bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial guna meringankan beban keluarga penduduk yang meninggal dunia, Pemerintah Kota dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh, dipandang perlu memberikan Santunan kematian dalam bentuk bantuan sosial yang tidak direncanakan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
20

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Bantuan Sosial yang Tidak Direncanakan untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh

Ditetapkan Tanggal
26 April 2018

Diundangkan Tanggal
26 April 2018

Berlaku Tanggal
26 April 2018

Sumber
BD.2018/No.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar