INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Gampong Tanggap Corona VIruses Disease-19 (Covid-19) dan Penegasan padat Karya Tunai Gampong
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menyesuaikan kembali metode perhitungan dan penyaluran BLT Dana Desa oleh pemerintah gampong.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang GAMPONG TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DAN PENEGASAN PADAT KARYA TUNAI GAMPONG
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
