Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Gampong Tanggap Corona VIruses Disease-19 (Covid-19) dan Penegasan padat Karya Tunai Gampong

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menyesuaikan kembali metode perhitungan dan penyaluran BLT Dana Desa oleh pemerintah gampong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
36

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Gampong Tanggap Corona VIruses Disease-19 (Covid-19) dan Penegasan padat Karya Tunai Gampong

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2020

Berlaku Tanggal
13 Juli 2020

Sumber
Berita Daerah Tahun 2020/ No. 36

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang GAMPONG TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DAN PENEGASAN PADAT KARYA TUNAI GAMPONG

Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar