Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Dengan Sistem Waste Collecting Point

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengendalian timbulan sampah, dipandang perlu melakukan pengelolaan sampah dengan pola pengurangan sampah pada sumbernya mengggunakan system Waste Collecting Point berbasis masyarakat;
  2. bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan Sistem Waste Collecting Point, perlu mengatur pedoman pelaksanaannnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan System Waste Collecting Point.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Dengan Sistem Waste Collecting Point

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2017

Berlaku Tanggal
29 Mei 2017

Sumber
BD.2017/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar