INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Unit Produksi dan Jasa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 74 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan produksi dan Jasa pada BLUD UPTD Unit Produksi dan Jasa Kota Banda Aceh perlu dilakukan pemberian remunerasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan prestasi kerja sehingga dapat meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan BLUD UPTD Unit Produksi dan Jasa Kota Banda Aceh;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan BLU dan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Sistem Remunerasi BLUD UPTD Unit Produksi dan Jasa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 74 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
