Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu mengatur besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
79

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
BD. 2019/ No. 79

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur Dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar