Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2015 Tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kota Bandar Lampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi khususnya dibidang telekomunikasi kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas komunikasi semakin meningkat, sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan pembangunan menara telekomunikasi di Kota Bandar Lampung, maka untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan, perlu dilakukan penataan infrastruktur menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung;
  2. bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07 /PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINF0/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi dipandang perlu untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 69 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kota Bandar Lampung;
  3. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan peraturan Walikota Bandar Lampung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kota Bandar Lampung

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2015

Berlaku Tanggal
13 Januari 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar